Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok Sampaikan Laporan Badan Anggaran Mengenai Rancangan Kebijakan Anggaran 2024

Share this Post:
Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery

Jumat, 25 Agustus 2023 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok telah menyampaikan laporan dari Badan Anggaran terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 secara tatap muka dan virtual.

 

Dalam laporan yang disampaikan oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok H. Edi Masturo,S.E., disoroti beberapa poin penting mengenai pendapatan, belanja daerah, dan pembiayaan yang menjadi fokus perencanaan anggaran di masa mendatang.

 

“Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan dasar dalam penyusunan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2024, dengan penekanan kepada program dan kegiatan infrastruktur yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastuktur yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan pengalokasian anggaran untuk pilkada serentak tahun 2024.”, ungkap Edi Masturo.

 

Proses penyusunan KUA-PPAS 2024 selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), visi-misi pemerintah daerah, serta berbagai faktor dan perubahan kebijakan terkait.

 

Salah satu poin penting dalam laporan ini adalah terkait target pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak, retribusi, dan sumber pendapatan lainnya. Diharapkan bahwa peningkatan pendapatan ini akan mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di kota Depok.

 

Dalam bagian belanja daerah, ditekankan pentingnya kualitas belanja melalui perbaikan kebijakan fiskal dan proses penganggaran. Alokasi anggaran diarahkan lebih banyak pada program dan kegiatan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

DPRD Kota Depok juga mengajukan beberapa rekomendasi, seperti pemangkasan program pelatihan yang tidak memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

 

Laporan ini juga menguraikan proyeksi pendapatan dan belanja daerah untuk tahun 2024. Pendapatan daerah diperkirakan akan mencapai angka tertentu, sementara belanja daerah juga telah ditetapkan dalam rencana KUA-PPAS.

 

Dalam gambaran besar, rapat paripurna ini memberikan pandangan terperinci mengenai kebijakan umum dan prioritas alokasi anggaran APBD Tahun 2024. Di sektor pendapatan, total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai angka Rp3.498.000.338.651, sementara total belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp3.950.441.842.849.

 

DPRD Kota Depok berharap agar seluruh tahapan dan jadwal penyusunan APBD mengikuti pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Semua pihak yang terlibat dalam proses ini diharapkan dapat bekerja sama agar pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Depok tahun anggaran 2024 dapat berjalan dengan lancar dan efektif.

 

“Kami segenap Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran, mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kota Depok, seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota depok serta tapd kota depok sehingga pembahasan kua ppas apbd kota depok tahun anggaran 2024 ini berjalan lancar.”, tutup Edi.

 

Laporan Badan Anggaran ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran demi pembangunan Kota Depok yang maju, berbudaya, dan sejahtera.

Berita Terkait: