DPRD Kota Depok Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RAPBD 2025 dalam Sidang Paripurna

Share this Post:
Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery

Depok, 28 November 2024 - Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2025. Acara ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian rapat kerja yang melibatkan Pemerintah Kota Depok serta perangkat daerah terkait.

Laporan tersebut menyoroti prioritas pembangunan Kota Depok untuk tahun 2025, termasuk pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengelolaan sumber daya air berkelanjutan, serta penanganan sampah berbasis masyarakat. Fokus lainnya adalah mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 serta janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Rincian RAPBD 2025 Kota Depok:

  1. Pendapatan Daerah: Rp4,33 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,35 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,98 triliun.
  2. Belanja Daerah: Rp4,53 triliun, dengan belanja operasi mencapai Rp3,51 triliun, belanja modal sebesar Rp977,34 miliar, dan belanja tidak terduga senilai Rp37,92 miliar.
  3. Pembiayaan Daerah: Rp200,16 miliar, termasuk penerimaan pembiayaan Rp300,16 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp100 miliar.

Anggota Banggar DPRD Kota Depok, H. Edi Masturo,S.E. menyatakan, "Laporan ini menjadi bahan pertimbangan penting bagi DPRD untuk menyetujui RAPERDA Kota Depok tentang APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah."

Sidang Paripurna ini juga menegaskan komitmen DPRD dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan provinsi serta menjaga sinkronisasi dengan pedoman yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri. Keputusan final terkait RAPBD 2025 diharapkan dapat segera ditetapkan demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Depok.

Berita Terkait: