Panitia Khusus 2 DPRD Kota Depok Laporkan Progres Raperda Bangunan Gedung

Share this Post:
Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery

Jumat, 25 Agustus 2023 - Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kota Depok telah menghadirkan laporan mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bangunan Gedung. Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Kota Depok terselenggara secara tatap muka dan virtual dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok, Wali Kota Depok, Forkopimda, Kepala OPD, serta perwakilan media.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus 2, Irfan Rifai,S.H., diungkapkan bahwa pansus telah melaksanakan serangkaian kegiatan untuk memperdalam dan memperkaya isi Raperda Bangunan Gedung.

"Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya Pansus 2 (dua) telah melakukan serangkaian kegiatan dalam mengkaji, meneliti dan menggali informasi dari aspek filosofis, yuridis dan sosiologis dalam rangka memperkaya kedalaman materi raperda kota depok tentang bangunan gedung.", ujar Irfan.

Selain itu, rangkaian kegiatan dilaksanakan mulai dari diskusi awal dengan narasumber berkompeten, studi komparasi, hingga rapat dengar pendapat masyarakat. Pansus juga berhasil menyelesaikan tahap fasilitasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Rapat hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah dilakukan pada Senin, 21 Agustus 2023, sesuai dengan surat Gubernur Jawa Barat Nomor 5141/HK.02.01/HUKHAM tanggal 4 Juli 2023. Dari rapat ini, beberapa kesepakatan penting dihasilkan, termasuk penambahan, penyempurnaan, dan penyesuaian berbagai ketentuan dalam rancangan peraturan daerah. Beberapa poin kesepakatan antara lain adalah penambahan ketentuan terkait bangunan gedung dalam pasal-pasal tertentu, penyempurnaan nomenklatur, serta penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Melalui laporan ini, Panitia Khusus 2 DPRD Kota Depok memberikan gambaran konkret tentang proses pengkajian dan pembahasan Raperda Bangunan Gedung yang mereka jalani. Laporan ini menjadi langkah awal dalam menjalin transparansi dan akuntabilitas terhadap masyarakat terkait progres legislasi di tingkat daerah.

Berita Terkait: