Kamis (07/11/2024), DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka:
1. Penyampaian 6 (Enam) Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok.
2. Pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 (Tiga) Raperda Kota Depok.
3. Laporan Banggar atas Pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025.
4. Pendapat Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Jawaban Wali Kota Terhadap 3 (Tiga) Raperda Usul Prakarsa DPRD Kota Depok.
5 Jawaban Fraksi-Fraksi atas Pendapat Wali Kota Terhadap 3 (Tiga) Raperda Usil Prakarsa DPRD Kota Depok.
6. Pembentukan Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah.
7. Penandatanganan SK DPRD tentang Pembentukan Pansus, SK DPRD tentang Persetujuan DPRD terhadap KUA PPAS dan Penandatanganan Nota Keuangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok serta Wali Kota Depok, Forkopimda, Kepala OPD, dan Pers.