Jumat (25/09/2026) --- DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026 dalam rangka persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang Paripurna.
Dalam rapat tersebut, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok, H. Edi Masturo, S.E., membacakan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam laporan, Badan Anggaran mencatat adanya dinamika fiskal akibat penyesuaian alokasi transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, sehingga diperlukan penyesuaian terhadap kapasitas fiskal dan prioritas pembangunan Kota Depok. Pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditargetkan meningkat dari Rp4,157 triliun menjadi Rp4,335 triliun, atau bertambah Rp178,29 miliar.
Dari sisi belanja, total anggaran meningkat menjadi Rp4,571 triliun. Belanja modal juga meningkat dari sekitar Rp775,87 miliar menjadi Rp1,035 triliun, sementara proporsi belanja modal naik dari 17,68% menjadi 22,71%.
Badan Anggaran turut mencatat pemenuhan sejumlah mandatory spending, antara lain fungsi pendidikan sebesar 25,9%, belanja pegawai 28,05%, serta infrastruktur pelayanan publik sebesar 44,95%.
Sejumlah catatan penting juga disampaikan, di antaranya percepatan dan ketepatan pelaksanaan belanja modal untuk infrastruktur jalan dan penanggulangan banjir, penguatan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, optimalisasi perlindungan sosial bagi masyarakat rentan, serta pematangan dokumen dan kesiapan teknis Fly Over Margonda–Juanda untuk persiapan pelaksanaan pada Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan dan persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2026, dengan laporan Badan Anggaran sebagai instrumen pengawasan dan bagian yang tidak terpisahkan dari lembar persetujuan bersama.














