Sekretariat DPRD Kota Depok menggelar Forum Rencana Kerja Tahun 2026 di Ruang Paripurna, Jumat (14/3/2025). Acara ini mengusung tema "Bersama Depok Maju, Melalui Forum Rencana Kerja Tahun 2026 Perangkat Daerah Sekretariat DPRD Mewujudkan Optimalisasi Pelaksanaan Fungsi Legislatif, Anggaran & Pengawasan DPRD Kota Depok". Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi kemasyarakatan, Kepolisian, Kodim 0508 Depok, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, serta Pimpinan dan Anggota DPRD yang berkomitmen meningkatkan efektivitas kerja lembaga legislatif.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi, selaku narasumber menegaskan bahwa optimalisasi tri fungsi DPRD dapat dicapai melalui beberapa langkah strategis. Di antaranya, peningkatan kapasitas anggota DPRD melalui pelatihan, penguatan prosedur pengawasan agar kebijakan daerah berjalan sesuai aturan, serta mempererat sinergi dengan kepala daerah untuk mendukung pembangunan yang lebih efektif.
Babai juga menjelaskan bahwa fungsi legislasi DPRD berkaitan dengan penyusunan Peraturan Daerah (Perda), sementara fungsi anggaran berfokus pada pengelolaan dan pengawasan APBD. Adapun fungsi pengawasan mencakup kontrol terhadap pelaksanaan Perda dan kebijakan daerah. Dengan penguatan ketiga fungsi ini, DPRD diharapkan mampu lebih responsif dalam mewujudkan aspirasi masyarakat dan kepentingan daerah.