Depok, 10 Oktober 2024 - Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.569-Pemotda/2024, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok masa jabatan tahun 2024-2029 telah resmi dilantik pada Kamis (10/10). Acara pelantikan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Depok.
Pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Depok, H. Ridwan, S.H., M.H. Pimpinan DPRD yang dilantik terdiri dari Ade Supriyatna, S.T., M.A.P. sebagai Ketua DPRD Depok, serta Hj. Yeti Wulandari, S.H., H. Tajudin Tabri, S.H. dan Yuni Indriany, S.E., M.Si. yang masing-masing menjabat sebagai Wakil Ketua.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wali Kota Depok, Mohammad Idris, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Depok, pimpinan instansi vertikal, pimpinan partai politik, serta puluhan tamu undangan lainnya.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi pimpinan DPRD Kota Depok untuk periode 2024-2029, dengan harapan dapat membawa perubahan positif bagi Kota Depok di masa mendatang. (mz)