DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 22 Juni 2026, dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Agenda rapat meliputi:
1. Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
2. Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
3. Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kota Depok menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Senin 22 Juni 2026
- 114
Berita Terkait:
Kategori Berita
- Reses 14
- Sekretaria... 4
- Kunjungan... 21
- Kegiatan 21
- Audiensi 1
- Paripurna 48
- Sosialisas... 0
- News 3














