50 Anggota DPRD Kota Depok Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Resmi Dilantik

Share this Post:
Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery

Selasa (03/09/2024) - Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Kota Depok resmi dilantik di ruang Paripurna DPRD Kota Depok. Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029.

Dalam prosesi pelantikan, anggota DPRD mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Depok, dengan didampingi oleh para pemuka agama. Sumpah/janji tersebut merupakan bentuk komitmen mereka untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Depok No 269 Tahun 2024, 50 anggota DPRD Kota Depok yang terpilih pada Pemilu Februari lalu kini resmi mengemban amanah untuk periode 2024-2029. Dari jumlah tersebut, 33 di antaranya merupakan anggota DPRD periode sebelumnya yang kembali terpilih.

Pada periode kali ini, terdapat 10 partai yang berhasil menduduki kursi di DPRD Kota Depok. Diantaranya PKS dengan 13 kursi, Partai Gerindra 8 kursi, Partai Golkar 7 Kursi, PDIP 6 Kursi, PKB 5 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, PAN 2 kursi, PPP 2 kursi, PSI 1 kursi dan Partai Nasdem 1 kursi.

Pada kesempatan yang sama, Ade Supriyatna, S.T., M.A.P. (PKS) dan Hj. Yeti Wulandari, S.H. (Gerindra) ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Depok.

Pelantikan yang berlangsung dengan khidmat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, Forkopimda, Kepala OPD, perwakilan partai politik, serta keluarga dari para anggota DPRD terpilih. Wali Kota Depok, Mohammad Idris, juga hadir dalam acara tersebut dan membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri.

"Selamat bekerja kepada para anggota DPRD kabupaten kota masa jabatan 2024 yang baru saja, dilantik pemerintah berharap dengan memikul amanah dan beban yang berat ini anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya hingga purna tugas nanti," ujar Wali Kota dalam sambutannya.

Berita Terkait: