DPRD Kota Depok Setujui 8 Raperda di Tahun 2023

Share this Post:
Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery

Depok, 8 Februari 2024 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok telah melaksanakan persetujuan terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di dalam rapat paripurna yang diselenggarakan selama tahun 2023. Keputusan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di Kota Depok.

Salah satu dari delapan Raperda yang disetujui adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang bertujuan untuk memperkuat sistem perlindungan sosial bagi masyarakat. Selain itu, DPRD Kota Depok juga menyetujui Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, menegaskan komitmen untuk memastikan hak-hak dasar bagi penyandang disabilitas terpenuhi dengan baik.

Tidak hanya itu, Raperda tentang Fasilitasi Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal dan Aman juga telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Depok. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Selain ketiga Raperda tersebut, DPRD Kota Depok juga menyetujui Raperda tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemajuan Kebudayaan, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bangunan Gedung, serta Jaringan Utilitas Terpadu.

Perlu ditekankan bahwa daftar tersebut belum termasuk Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang merupakan peraturan penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan persetujuan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Depok.

Berita Terkait: