Fraksi Partai Amanat Nasional Melaporkan Hasil Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2023

Share this Post:
Standard Post with Gallery

Depok, 1 Juni 2023 - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) telah melaporkan bahwa empat anggota Fraksi mereka telah melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang Kedua tahun 2023. Reses dilaksanakan selama empat hari, mulai tanggal 20 hingga 23 Mei 2023 secara tatap muka.

Menurut peraturan pemerintah dan peraturan DPRD Kota Depok, anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan Reses kepada Pimpinan DPRD. Laporan tersebut mencakup jadwal waktu dan tempat kegiatan reses, tanggapan, aspirasi, pengaduan dari masyarakat, serta kegiatan pendukung.

Dalam pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi PAN, terdapat beberapa poin yang menjadi perhatian dalam bidang infrastruktur. Pertanyaan dari masyarakat di RT.01 RW.02 Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, terkait pengajuan bantuan untuk pembangunan majlis taklim, renovasi masjid, dan musholah yang tidak terdaftar di Kota Depok. Selain itu, ada usulan untuk membangun kembali sarana dan prasarana pendidikan yang dirasakan kurang oleh masyarakat. Sistem zonasi juga perlu dikaji ulang karena warga merasa dipersulit dalam memasukkan anak ke sekolah negeri.

Dalam bidang kesehatan, Fraksi PAN menyoroti pentingnya kader-kader Posyandu di tingkat RW sebagai garda terdepan dalam meningkatkan gizi dan kesehatan balita. Fraksi PAN mengusulkan pembangunan Kantor Posyandu dan peningkatan insentif bagi kader Posyandu. Masyarakat juga menyampaikan keresahan terkait Puskesmas di RT.01 RW.02 Kelurahan Cinangka yang dianggap kurang humanis dan memiliki dokter dan pengelola yang tidak ramah lingkungan. Peningkatan sarana, prasarana, dan alat kesehatan untuk setiap posyandu juga menjadi prioritas.

Dalam bidang ekonomi, Fraksi PAN mengusulkan pempermudah mendapatkan dana bantuan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari pemerintah Kota Depok. Mereka juga meminta agar anggota DPRD dapat memfasilitasi para kader sebagai pelaku UMKM, karena UMKM memiliki peran penting dalam penguatan ekonomi mikro dan penyangga ekonomi keluarga.

Terakhir, dalam bidang sosial, Fraksi PAN mengusulkan peningkatan anggaran untuk petugas-petugas kerohanian, marbot masjid, dan guru ngaji. Meskipun anggaran sudah dialokasikan, namun masih terbatas.

Fraksi Partai Amanat Nasional berharap bahwa catatan, usulan, dan pengaduan dari masyarakat yang disampaikan dalam laporan ini akan ditindaklanjuti dan dibahas secara komprehensif demi kepentingan masyarakat Kota Depok.

Berita Terkait: