Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Menyampaikan Aspirasi Warga Depok Dalam Rapat Paripurna

Share this Post:
Standard Post with Gallery

Depok, 1 Juni 2023 - Dalam masa reses yang baru berlangsung, warga Depok telah menyampaikan sejumlah aspirasi terkait urusan di berbagai komisi. Sebagai tanggapan atas aspirasi yang disampaikan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan rekomendasi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Depok dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang digelar pada hari Rabu (31/5/2023).

Salah satu aspirasi yang masuk terkait urusan di Komisi A adalah mengenai pentingnya penegakan peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum di sejumlah wilayah, jalan umum, dan permukiman. Meskipun secara umum keamanan di kota Depok sudah baik, namun di beberapa lokasi masih diperlukan pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan penerangan jalan umum (PJU) guna memantau keamanan dan mencegah tindak kriminal.

Sementara itu, aspirasi yang masuk terkait urusan di Komisi B berkaitan dengan usulan program pelatihan, permodalan, dan fasilitasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Usulan tersebut mencakup pelatihan wirausaha, pelatihan keterampilan rias (bagi perempuan/pemudi) dan bengkel (bagi pemuda), pelatihan budidaya ikan, bantuan alat produksi (untuk industri rumah tangga), bantuan permodalan, penyediaan gerai produk UMKM, serta pemasaran berbasis online untuk produk tertentu seperti ikan, dengan memanfaatkan potensi lokal.

Sementara itu, urusan di Komisi C menyoroti aspirasi terkait perbaikan infrastruktur lingkungan, pembuatan dan perbaikan drainase atau saluran air, penanganan sampah di sungai dan tempat pembuangan sampah liar, bantuan perlengkapan bank sampah, perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan posyandu dan posbindu (lansia) serta Posmaja (remaja), penambahan dan perbaikan penerangan jalan umum (PJU), pembuatan sumur resapan dan biopori, pengangkutan sampah di tempat pembuangan sampah, penanganan banjir, perbaikan jembatan dan jalan penghubung antarwilayah.

Sedangkan di Komisi D, terdapat aspirasi yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan kader posyandu, PKK, Karang Taruna, majelis taklim, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), insentif guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA)/Bimbingan Rohani (Bimroh), pembangunan madrasah, rehabilitasi bangunan sekolah dasar negeri (RKB SDN), penambahan sekolah menengah pertama negeri (SMPN), bantuan pembangunan masjid, majelis taklim, pendidikan anak usia dini (PAUD), sarana mengaji, bantuan alat musik hadroh/marawis, tenda, kursi, sound system, alat olahraga, lapangan olahraga, dan sejumlah bantuan lainnya.

Dalam rangka memenuhi aspirasi yang telah disampaikan oleh warga Depok dalam masa reses, Fraksi PKS memberikan rekomendasi sebagai berikut:

Pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup tetap menjadi perhatian utama. Program perbaikan jalan, normalisasi saluran air, turap kali, dan perawatan jalan lingkungan yang rusak harus tetap dilanjutkan. Selain itu, penanganan potensi banjir dan genangan air perlu dimulai dari penanganan sampah di tempat pembuangan sampah liar dan sungai, termasuk pembuatan sumur resapan untuk kebutuhan jangka panjang sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Hijau.

Perbaikan sarana ibadah seperti masjid, musholla, majelis taklim, dan lainnya harus terus dilakukan. Alokasi anggaran untuk kegiatan PKK, posyandu, posbindu, posmaja, Karang Taruna, majelis taklim, Pembimbing Rohani (Bimroh), dan lainnya juga perlu ditingkatkan.

Selain infrastruktur dan lingkungan hidup, juga penting untuk memperhatikan fasilitasi dalam mengembangkan perekonomian dan meningkatkan taraf kesejahteraan warga. Dalam hal ini, diperlukan bantuan pelatihan usaha, permodalan, alat produksi, pemasaran, dan sebagainya, dengan melibatkan Karang Taruna, PKK, komunitas, koperasi, UMKM, dan pihak terkait lainnya.

Rekomendasi yang disampaikan oleh Fraksi PKS ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam upaya pemenuhan aspirasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Depok. 

 

(mz)

Berita Terkait: