Fraksi PDI Perjuangan Laporkan Hasil Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2023

Share this Post:
Standard Post with Gallery

Depok, 1 Juni 2023 - Dalam rapat sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Fraksi PDI Perjuangan melaporkan bahwa 10 anggota fraksi mereka telah melakukan kegiatan Reses Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2023. Reses dilaksanakan secara tatap muka selama empat hari, dari tanggal 20 hingga 23 Mei 2023. Kegiatan ini merupakan upaya anggota DPRD Kota Depok untuk menyerap aspirasi masyarakat dan meningkatkan fungsi dan peran mereka.

Dalam laporan hasil kegiatan Reses ini, Fraksi PDI Perjuangan menyerap aspirasi masyarakat dan mengemukakan beberapa permasalahan yang ada di sektor pemerintahan, perekonomian dan keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat. Hasil penjaringan aspirasi masyarakat ini akan ditindaklanjuti sebagai perencanaan program dan kegiatan pemerintah kota.

Komisi A, yang menangani bidang pemerintahan, meminta agar para dinas, pihak kecamatan, dan kelurahan hadir dalam undangan Reses untuk menindaklanjuti masukan dan aspirasi masyarakat. Mereka juga mengusulkan peningkatan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam tahun politik ini.

Komisi B, yang bertanggung jawab atas bidang perekonomian dan keuangan, menekankan pentingnya mendukung UMKM dan memudahkan pendaftaran UMKM secara online. Mereka juga meminta penggunaan anggaran belanja tidak terduga (BTT) yang lebih efisien dan transparan.

Komisi C, yang fokus pada bidang pembangunan, mengusulkan penanganan titik banjir, perbaikan turap, dan pembangunan taman bermain. Mereka juga meminta perhatian terhadap kemacetan dan peningkatan penerangan jalan serta keamanan di Kota Depok.

Komisi D, yang menangani bidang kesejahteraan rakyat, mengusulkan penambahan pembangunan sekolah, perbaikan pelayanan kesehatan, dan verifikasi ulang data DTKS untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Fraksi PDI Perjuangan berharap laporan hasil Reses ini dapat ditindaklanjuti dan dibahas secara komprehensif demi kepentingan masyarakat Kota Depok.

Berita Terkait: