Rapat Kerja Perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024

Share this Post:
Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Kota Depok bersama-sama dengan Perangkat Daerah terkait telah melaksanakan rapat kerja Perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 yang menyepakati 6 (enam) usulan Rancangan Peraturan Daerah untuk ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2024 yang terdiri dari :
1.    Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Pengelolaan Pemakaman;
2.    Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran;
3.    Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Penyelenggaraan Keolahragaan;
4.    Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Penyelenggaraan Penetapan dan Pelestarian Cagar Budaya;
5.    Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Depok Tahun 2025-2045; dan
6.    Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Riset dan Teknologi Daerah.

Berita Terkait: