Rabu (30/04/2025) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok. Rapat ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok, Wali Kota Depok, unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta awak media.
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian berbagai agenda penting, antara lain:
1. Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun 2024, yang berisi evaluasi dan rekomendasi strategis atas pelaksanaan program pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran sebelumnya.
2. Penandatanganan dan Penyerahan Keputusan DPRD Kota Depok, sebagai bentuk kesepakatan kelembagaan terhadap hasil pembahasan dan penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota.
3. Penyampaian Laporan Hasil Kerja Alat Kelengkapan DPRD Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2025, yang mencakup kegiatan dan kinerja komisi serta badan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
4. Penyampaian Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD untuk Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025, sebagai bentuk perencanaan strategis kerja DPRD ke depan agar lebih terarah dan efektif.
5. Sambutan Wali Kota Depok, yang disampaikan langsung oleh Wali Kota Supian Suri, sekaligus merespons laporan dan rekomendasi dari DPRD, serta menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pembangunan Kota Depok