Rabu (09/04/2025), DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka:
1. Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 2 (Dua) Raperda Kota Depok;
2. Jawaban Wali Kota Depok Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 2 (Dua) Raperda Kota Depok;
3. Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap 5 (Lima) Raperda;
4. Pembentukan Panitia Khusus LKPJ dan Raperda Kota Depok.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok, Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Depok, Forkopimda, Kepala OPD, dan Pers.
RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA DEPOK, RABU 9 APRIL 2025
- 146
Berita Terkait:
Kategori Berita
- Reses 14
- Sekretaria... 1
- Kunjungan... 21
- Kegiatan 13
- Audiensi 1
- Paripurna 25
- Sosialisas... 0
- News 2