Senin (17/11/2025) DPRD Kota Depok menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2025 dengan agenda:
1. Penyampaian Raperda Usul Prakarsa Komisi A DPRD Kota Depok.
2. Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
3. Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Usul Prakarsa Komisi A serta Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
4. Jawaban Alat Kelengkapan DPRD Komisi A atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, serta Jawaban Wali Kota Depok terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kota Depok dalam memastikan proses pembahasan peraturan daerah dan anggaran berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan perundang-undangan.
RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA DEPOK (Senin, 17 November 2025)
- 129
Berita Terkait:
Kategori Berita
- Reses 14
- Sekretaria... 4
- Kunjungan... 21
- Kegiatan 16
- Audiensi 1
- Paripurna 38
- Sosialisas... 0
- News 2















