Senin (23/06/2025) — DPRD Kota Depok melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) secara resmi menyampaikan hasil Rapat Kerja Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna.
Laporan disampaikan oleh Anggota Bapemperda, Dr. Bambang Sutopo, S.E.I., M.M., yang menyebutkan bahwa rapat kerja telah dilaksanakan pada 10–12 Juni 2025 bersama sejumlah perangkat daerah pengusul.
Dari hasil pembahasan, disepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk masuk ke Propemperda 2026, yaitu:
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Depok Tahun 2026–2046
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan
3. Raperda tentang Pengelolaan Kesehatan
4. Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016
“Bahwa setelah Bapemperda DPRD Kota Depok melakukan pembahasan maka Bapemperda DPRD Kota Depok menyepakati 4 (empat) usulan Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk dilanjutkan masuk ke dalam Propemperda Kota Depok Tahun 2026,” ujar Dr. Bambang Sutopo.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Wali Kota Depok, unsur Forkopimda, dan para undangan, sebagai bagian dari upaya memperkuat legislasi daerah yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.